8 jam diperiksa, tersangka Ahok belum ditahan

8 jam diperiksa, tersangka Ahok belum ditahan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: 8 jam diperiksa, tersangka Ahok belum ditahan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : 8 jam diperiksa, tersangka Ahok belum ditahan
link : 8 jam diperiksa, tersangka Ahok belum ditahan

Baca juga


8 jam diperiksa, tersangka Ahok belum ditahan

Tersangka Ahok diperiksa polisi (foto Detikcom)
Bareskrim Polri memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Ahok pun merasa lelah setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam.

Selama berada di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11), Ahok harus menjawab sebanyak 27 pertanyaan dari penyidik.

"Pak Ahok cukup lelah, hanya bisa senyum dan say hello", ujar juru bicara tim Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul, di Bareskrim Polri.

Rencananya setelah diperiksa, Ahok akan kembali fokus untuk melakukan kampanye dengan pasangannya Djarot Saiful Hidayat.

"Akan kembali blusukan", ucap Ruhut.

Selain Ruhut, Ahok didampingi ketua tim pemenangan Ahok- Djarot, Prasetio Edi, dan ketua tim advokasi Ahok-Djarot, Sirra Prayuna. Sirra mengatakan ada 27 pertanyaan yang telah dijawab dengan baik oleh Ahok.

"Ada 27 pertanyaan dari penyidik untuk Pak Ahok", kata Sirra.

Sementara menurut ketua tim kuasa hukum Ahok-Djarot, Sirra Prayuna, pemeriksaan terhadap kliennya hanya pengulangan saja.

Sirra menyebut, penyidik Bareskrim Polri ingin menyempurnakan keterangan Ahok sebelumnya.

"Pada hari ini sesungguhnya mengulang kembali keterangan pada proses penyelidikan sebelumnya", kata Sirra di Bareskrim Polri.

Tak ada yang kebal hukum
Pihak kepolisian berulang kali menegaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok ditegakkan sesuai undang-undang yang berlaku.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan juga menegaskan bahwa semua sama di hadapan hukum.

"Saya berdoa semoga sebelum tanggal 2 Desember, saudara Basuki Tjahaja Purnama berkasnya diserahkan ke JPU, Kejaksaan hingga bisa segera disidangkan dan agar masyarakat tahu bahwa tidak ada kebal orang kebal di muka hukum, semuanya sama", terang Irjen Pol M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Namun, setelah Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka, massa akan kembali turun ke jalan untuk melakukan Aksi ela Islam jilid III.

Tuntutannya masih sama, yaitu agar Ahok segera dipenjara atau ditangkap polisi, seperti pelaku kasus penistaan agama lain yang pernah terjadi.

Ahok sendiri mengakui salah dengan meminta maaf lewat sebuah video bersama Nusron Wahid. Bahwa dirinya telah menyinggung agama lain. Yaitu terkait kalimat: "dibohongi pakai Al-Maidah 51". Ahok mengklaim ia tidak punya niat untuk menista. (Detikcom/rslh)


Sobat baru saja selesai membaca :

8 jam diperiksa, tersangka Ahok belum ditahan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang 8 jam diperiksa, tersangka Ahok belum ditahan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: 8 jam diperiksa, tersangka Ahok belum ditahan link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/11/8-jam-diperiksa-tersangka-ahok-belum.html

Subscribe to receive free email updates: