Polresta Pekalongan Bentuk Satgas Saber Pungli

Polresta Pekalongan Bentuk Satgas Saber Pungli - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Polresta Pekalongan Bentuk Satgas Saber Pungli, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jateng, Artikel Jawa Tengah, Artikel Pekalongan, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Polresta Pekalongan Bentuk Satgas Saber Pungli
link : Polresta Pekalongan Bentuk Satgas Saber Pungli

Baca juga


Polresta Pekalongan Bentuk Satgas Saber Pungli

Polresta Pekalongan Bentuk Satgas Saber Pungli
Didampingi Dandim 0710/Pekalongan Lekol Inf Riza Anom Putranto, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enrico Sugiarto Silalahi dalam kegiatan pembentuka tim Satgas Saber Pungli di Aula Mapolresta Pekalongan, Senin (30/10/16).
Kota Pekalongan
Polres Pekalongan Kota membentuk tim Sapu Bersih (Saber) Pungli melibatkan beberapa lembaga penegak hukum lain seperti Pengadilan, Kejaksaan termasuk juga lembaga pemerintahan SKPD, Satpol PP dan TNI.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enrico Sugiarto Silalahi mengatakan, tim Saber Pungli dibentuk sesuai dengan intruksi  Presiden melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
"Intinya tim ini dibentuk untuk melakukan pencegahan, penyelidikan, penindakan dan justifikasi. Sehingga di semua sektor publik tidak terdapat lagi pungli," kata Enrico, di sela rapat Saber Pungli di Aula Mapolresta, Senin (31/10/16).
Dijelaskan Enrico, pembentukan tim Saber Pungli di tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia ditargetkan akan efektif berfungsi mulai 1 November 2017.

Dikatakan pula, kalau tim Saber Pungli juga memerlukan keterlibatan masyarakat yang akan turut mengawasi dan melaporkan bila menemukan tindakan terkait pungli di sektor layanan publik.
"Ini pekerjaan tim. Masyarakat bisa berpartisipasi melaporkan di nomor Hotline yang akan disediakan," jelas Enrico.
Dalam melakukan upaya mempersempit ruang gerak perilaku pungli, kata Enrico, tidak perlu menunggu tim ini terbentuk.
"Contohnya Handphone saya saja sampai penuh. Isinya laporan pengaduan dari masyarakat. Terbanyak dari Dinas Pendidikan," ungkap Enrico.
Enrico mencontohkan, misalkan ada yang baru mendaftar sebagai peserta didik baru namun sudah mendapatkan tagihan bayaran. Hal tersebut dapat ditanyakan sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau bukan.
"Kalau bukan berarti bisa dikatagorikan sebagai Pungli," ucapnya.


Sobat baru saja selesai membaca :

Polresta Pekalongan Bentuk Satgas Saber Pungli

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Polresta Pekalongan Bentuk Satgas Saber Pungli dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Polresta Pekalongan Bentuk Satgas Saber Pungli link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/10/polresta-pekalongan-bentuk-satgas-saber.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :