Polisi: Pemeriksaan Ahok harus izin Jokowi

Polisi: Pemeriksaan Ahok harus izin Jokowi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Polisi: Pemeriksaan Ahok harus izin Jokowi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Polisi: Pemeriksaan Ahok harus izin Jokowi
link : Polisi: Pemeriksaan Ahok harus izin Jokowi

Baca juga


Polisi: Pemeriksaan Ahok harus izin Jokowi

Tuntutan proses hukum Ahok terjadi di sejumlah daerah (foto),
Pemanggilan dan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sepertinya masih harus menunggu waktu.

Pasalnya pihak Bareskrim Mabes Polri hingga saat ini belum melakukan pemanggilan terhadap mantan Wagub DKI itu karena masih menunggu izin dari Presiden.

Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya masih melengkapi administrasi terkait pemanggilan Ahok.

"Dalam minggu ini kami sedang melengkapi administrasi surat menyurat untuk pemanggilan Ahok. Dia kan gubernur, jadi harus ada izin presiden, surat ke presiden masih kami proses", ujar Ari kepada Harian Terbit di Jakarta, Jumat (21/10).

Saat ditanyakan lagi kapan surat tersebut dikirim ke presiden, Ari Dono mengatakan secepatnya.

"Secepatnya kami kirimkan surat, nanti sudah ditanda tangani presiden", jelasnya. 

Harus cepat
Sementara itu Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani mengungkapkan Bareskrim Mabes Polri diharapkan bekerja cepat guna mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. 

Menurutnya, Gerindra percaya polisi mampu bekerja secara profesional dalam pengusutan kasus tersebut. Bareskrim harus bekerja secara profesional dan independen. Jangan sampai kasus yang sudah menjadi sorotan masyarakat ini menjadi bias.

"Penanganan (penistaan agama) ini harus secara baik dan transparan", kata Muzani kepada wartawan di Jakarta, Jum'at (21/10).

Terpisah, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini meminta polisi untuk segera memeriksa Ahok, terduga penistaan agama.

Apalagi saat ini sejumlah aksi juga digelar berbagai elemen masyarakat agar Ahok segera ditangkap karena telah menistakan agama dengan pernyataan Surat Al-Maidah ayat 51.

Menurutnya, Ahok harus segera diposes hukum tanpa menunggu proses pilkada selesai karena kasus Ahok tidak ada hubungannya dengan pilkada tapi murni dugaan penistaan agama.

“Konsistensi Polri dalam menjaga supremasi hukum dengan memproses kasus ini secara adil dan konsekuen diyakini akan berdampak pada terwujudnya ketertiban, ketenangan, dan ketenteraman masyarakat”, paparnya. (Harian Terbit)


Sobat baru saja selesai membaca :

Polisi: Pemeriksaan Ahok harus izin Jokowi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Polisi: Pemeriksaan Ahok harus izin Jokowi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Polisi: Pemeriksaan Ahok harus izin Jokowi link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/10/polisi-pemeriksaan-ahok-harus-izin.html

Subscribe to receive free email updates: