Pilkada Serentak Rawan Politik Uang

Pilkada Serentak Rawan Politik Uang - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pilkada Serentak Rawan Politik Uang, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Sulteng, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pilkada Serentak Rawan Politik Uang
link : Pilkada Serentak Rawan Politik Uang

Baca juga


Pilkada Serentak Rawan Politik Uang


Palu, Jurnalsulteng.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan salah satu kerawanan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2017 mendatang yakni penggunaan politik uang.

"Penggunaan politik uang sangat rawan dalam Pilkada. Walaupun dalam undang-undang belum ada aturan tegas yang berkenaan dengan itu, tetapi seluruh pengawas di lapangan diminta selalu mendokumentasikan semua tahapan serta temuan yang berhubungan dengan politik uang," kata Komisioner Bawaslu Sulteng Asrifai di Palu, Minggu (16/10/2016).

Asrifai merupakan salah satu narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan tahapan kampanye dan dana kampanye pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017 yang digelar Bawaslu Sulteng 14-16 Oktober 2016.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Sulteng dihadiri perwakilan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dua kabupaten pelaksana pilkada serentak yakni Kabupaten Buol dan Banggai Kepulauan (Bangkep).

Terkait kewenangan pengawas pemilu dalam memberikan rekomendasi diskualifikasi bagi calon kandidiat yang melakukan politik uang, merupakan tantangan yang tidak mudah karena pelanggaran tersebut harus dapat dibuktikan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Tetapi tidak mutlak harus langsung dilakukan pemberian sanksi, tentunya tugas kita salah satunya dengan tindakan pencegahan pula," tambah Asrifai.

Menurut dia, politik uang merupakan salah satu dari 29 potensi rawan dalam pelaksanaan pilkada, selain penyalahgunaan wewenang, birokrasi bahkan pemakaian kendaraan dinas untuk kampanye yang dilakukan oleh calon petahana.

Asrifai berharap pasangan calon dapat memaksimalkan semua tahapan dengan baik sesuai aturan serta tidak melakukan pelanggaran terhadap undang-undang.

"Sesuai jadwal pelaksanaan kampanye terbilang cukup lama, terhitung sejak tiga hari sesudah penetapan calon 28 Oktober 2016 dan tiga hari sebelum waktu pemilihan yakni 11 Februari 2017," ujarnya. (***)

Source; Antara


Sobat baru saja selesai membaca :

Pilkada Serentak Rawan Politik Uang

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pilkada Serentak Rawan Politik Uang dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pilkada Serentak Rawan Politik Uang link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/10/pilkada-serentak-rawan-politik-uang.html

Subscribe to receive free email updates: