Judul : Pasangan homo FB dijerat pasal berlapis
link : Pasangan homo FB dijerat pasal berlapis
Pasangan homo FB dijerat pasal berlapis
| Ilustrasi LGBT (foto), |
Keduanya berhasil ditangkap berkat informasi dari sesama pengguna sosial media.
"Tim melacak keberadaan 2 laki-laki tersebut dan berkat info dari para netizen, tanggal 11 Oktober berhasil menemukan keduanya di Bahu, Manado", ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Marzuki dalam keterangannya kepada Detikcom, Kamis (13/10).
Pasangan 'pendubur' yang ditahan tersebut berinisial TG (22) yang merupakan mahasiswa, serta FA (24), seorang honorer.
Polisi menyatakan kedua pelaku telah diamankan dan tengah dimintai keterangan oleh polisi.
Dalam interogasi, diketahui yang memposting foto adalah TG, keduanya mengakui bahwa itu memang foto mereka.
Akibat perbuatan mereka mengunggah foto-foto berbau seksual tersebut, keduanya terancam diganjar pasal berlapis, seperti UU pornografi dam UU ITE.
"Kedua orang ini telah dilakukan identifikasi dan rencananya akan dikenakan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan UU Nomor 11 tentang ITE serta pasal 292 KUHPidana", jelas Marzuki. (Detikcom)
Sobat baru saja selesai membaca :
Pasangan homo FB dijerat pasal berlapis
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pasangan homo FB dijerat pasal berlapis dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Pasangan homo FB dijerat pasal berlapis link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/10/pasangan-homo-fb-dijerat-pasal-berlapis.html