MUI Maafkan Ahok, Proses undang-undang Diteruskan - KH Ma'ruf Amin

MUI Maafkan Ahok, Proses undang-undang Diteruskan - KH Ma'ruf Amin - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: MUI Maafkan Ahok, Proses undang-undang Diteruskan - KH Ma'ruf Amin, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : MUI Maafkan Ahok, Proses undang-undang Diteruskan - KH Ma'ruf Amin
link : MUI Maafkan Ahok, Proses undang-undang Diteruskan - KH Ma'ruf Amin

Baca juga


MUI Maafkan Ahok, Proses undang-undang Diteruskan - KH Ma'ruf Amin

Maafkan Ahok, MUI minta proses hukum terus dilanjutkan
Konferensi pers MUI soal permintaan maaf Ahok. ©2016 Merdeka.com

KL: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerima permintaan maaf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkaitan polemik surat Al-Maidah. Namun demikian, MUI menyerahkan semuanya kepada penguatkuasa undang-undang.

Sebagai muslim permintaan maaf diterima, tapi untuk perkembangannya semua diserahkan kepada penguatkuasa undang-undang, "kata Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin kepada para wartawan di bangunan MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10).

Dia mengimbau kepada masyarakat DKI Jakarta, khususnya umat muslim untuk tidak terprovokasi atas kenyataan Ahok yang diduga telah mengotori agama tersebut. Ma'ruf berharap agar masyarakat tidak bertindak balas secara berlebihan bertindak balas terhadap isu tersebut.

"MUI mengharapkan aspirasi masyarakat berkaitan kes ini, cukup menyerahkan segala proses undang-undang kepada saluran penguatkuasaan undang-undang tanpa harus melakukan pengerahan massa," katanya.

Jika dalam perkembangannya ternyata dirasa perlu adanya aksi atau pengerahan masa untuk menyampaikan pendapat, MUI mengimbau agar masyarakat tetap berada di koridor hukum yang berlaku.

"Jika memang dipandang perlu, MUI imbau masyarakat untuk tetap akhlakul karimah, dan tak berbuat anarkis," katanya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan maklumat kepada seluruh umat Islam agar tidak terpancing dengan isu maupun ajakan untuk menggelar aksi buat mengadili Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Bahkan MUI menegaskan, tidak pernah memberikan kebenaran kepada mana-mana pihak untuk menggunakan pejabat MUI pusat sebagai lokasi dan sidang akhbar pengisytiharan mengadili Ahok.

"MUI tidak ada kaitannya dengan rancangan tersebut, tidak ada perbincangan mengenai rancangan tersebut, dan tidak membenarkan pejabat MUI dipakai untuk acara tersebut," ujar Ketua Dewan MUI, Masduqi Baidlowi dalam maklumat MUI yang dikeluarkan, Minggu (8/10). (IH)


Sobat baru saja selesai membaca :

MUI Maafkan Ahok, Proses undang-undang Diteruskan - KH Ma'ruf Amin

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang MUI Maafkan Ahok, Proses undang-undang Diteruskan - KH Ma'ruf Amin dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: MUI Maafkan Ahok, Proses undang-undang Diteruskan - KH Ma'ruf Amin link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/10/mui-maafkan-ahok-proses-undang-undang.html

Subscribe to receive free email updates: