Judul : MUI: 'Kun fayakun' itu hak Allah
link : MUI: 'Kun fayakun' itu hak Allah
MUI: 'Kun fayakun' itu hak Allah
KH. Ma'ruf Amin - Ketua MUI (foto), |
"MUI secara lengkap akan membuat fatwa dari laporan itu. MUI Pusat menerima laporan MUI Jawa Timur terkait kasus Padepokan Dimas Kanjeng", kata Ketua Umum MUI Maruf Amin.
Ajaran Dimas Kanjeng dianggap sesat secara akidah adalah karena Dimas menyampaikan kepada masyarakat bahwa dirinya dapat meniru kemampuan Allah dalam konteks "kun fayakun" (jadi maka jadilah).
Menurut Maruf, frasa Kun Fayakun adalah perlambangan sifat Tuhan. Maka, menyatakan diri dapat meniru kemampuan itu sama saja dengan menyebut bahwa dirinya adalah Tuhan.
Ketua MUI meminta agar pemerintah juga turun tangan dalam menghadapi kasus Dimas Kanjeng. Kasus ini perlu diusut secara tuntans mengingat padepokan Dimas Kanjeng memiliki jaringan yang luas di Indonesia, tidak hanya di Jawa Timur tetapi juga di Jawa Barat dan Sulawesi.
Maruf juga mengusulkan untuk menutup padepokan tersebut dan para pengikutnya diberikan rehabilitasi dari berbagai segi seperti pemikiran dan ekonomi. (Antaranews)
Sobat baru saja selesai membaca :
MUI: 'Kun fayakun' itu hak Allah
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang MUI: 'Kun fayakun' itu hak Allah dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: MUI: 'Kun fayakun' itu hak Allah link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/10/mui-kun-fayakun-itu-hak-allah.html