Kejari Panggil Saksi Tambahan Atas Dugaan Kasus Korupsi APBDes

Kejari Panggil Saksi Tambahan Atas Dugaan Kasus Korupsi APBDes - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Kejari Panggil Saksi Tambahan Atas Dugaan Kasus Korupsi APBDes, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Timur, Artikel Kabar, Artikel Ngawi, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Kejari Panggil Saksi Tambahan Atas Dugaan Kasus Korupsi APBDes
link : Kejari Panggil Saksi Tambahan Atas Dugaan Kasus Korupsi APBDes

Baca juga


Kejari Panggil Saksi Tambahan Atas Dugaan Kasus Korupsi APBDes

Terseret dugaan korupsi APBDes, Kades dan Kaur keuangan Desa Wonosari Ngawi ditetapkan sebagai tersangka

SINAR NGAWI™ Ngawi-Usai ditetapkan sekaligus melakukan penahanan atas kasus dugaan korupsi anggaran APBDes 2015 Desa Wonosari Kecamatan Sine Ngawi, yang melibatkan MN (Kadesa) serta SW (Kaur Keuangan), tim penyidik Kejari setempat melakukan pendalaman perkara ini dengan kembali memanggil saksi-saksi tambahan guna mengetahaui realisasi anggaran termasuk wujud pertanggungjawabannya.

“Saksi yang kami undang merupakan lembaga maupun organisasi yang ada di desa yang totalnya ada tujuh saksi dan kami mintai keterangan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini,” terang Kasi Pidsus Kejari Ngawi Wisnu Pratistha. (05/10).

Jelasnya, ke tujuh orang saksi yang dimintai keterangan tersebut materi pertanyaan sendiri hanya berkutat pada ada tidaknya aliran dana yang mengalir ke program kerja tiap organisasi maupun lembaga masing-masing.

“Pada poinya materi pertanyaan tentang realisasi aliran anggaran dari APBDes itu termasuk wujud pertanggungjawabanya seperti apa,” tegas Wisnu.

pungkasnya, tidak menutup kemungkinkan akan menambah keterangan dari para tersangka MN maupun SW tetapi masalah waktunya belum ditentukan.

Lain sisi hingga keduanya (MN dan SW-red) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kejari Ngawi sendiri belum tahu siapa selaku kuasa hukum keduanya.
Pewarta: pr
Editor: Kuncoro




Sobat baru saja selesai membaca :

Kejari Panggil Saksi Tambahan Atas Dugaan Kasus Korupsi APBDes

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kejari Panggil Saksi Tambahan Atas Dugaan Kasus Korupsi APBDes dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Kejari Panggil Saksi Tambahan Atas Dugaan Kasus Korupsi APBDes link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/10/kejari-panggil-saksi-tambahan-atas.html

Subscribe to receive free email updates: