Judul : DPRD Ambon Akan Perjuangkan 534 Honorer
link : DPRD Ambon Akan Perjuangkan 534 Honorer
DPRD Ambon Akan Perjuangkan 534 Honorer
Ambon, Malukupost.com - Komisi II DPRD kota Ambon akan memperjuangkan nasib 534 tenaga honorer katagori II (K2) agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena mereka sudah mengabdi selama 15 hingga 20 tahun."Kami akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi guna melihat nasib 534 tenaga honorer K2," kata Lucky Nikijuluw Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Lucky Nikijuluw, di Ambon, Rabu (19/10).
Pernyataannya disampaikan seusai memimpin pertemuan bersama 534 tenaga honorer, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Ambon serta Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga setempat.
Apalagi, mereka ini adalah para guru yang mengabdi saat konflik sosial pada 1999.
Para honorer ini mengisi kekosongan tenaga guru yang hengkang karena konflik sosial tersebut.
Lucky mengatakan, Komisi akan memperjuangkan mereka ini sebab sudah pernah dilakukan tes pada 2014.Hanya saja, hingga kini belum ada titik terang nasib mereka.
"Komisi II DPRD Kota Ambon juga akan berpikir dalam mata anggaran Pemerintah Kota Ambon di DPRD agar dapat mengalokasikan anggaran guna membiayai mereka," ujarnya.
Kasihan juga, lanjutnya, sebab kalau mau dilihat para tenaga honorer ini sudah mengabdi dengan mencerdaskan anak bangsa mencapai 15 tahun bahkan ada yang sudah berbakti selama 20 tahun.
Komisi juga berharap agar ada perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kota Ambon maupun BKD setempat guna menyampaikan data yang akurat dengan analisa kebutuhan sebenarnya.
"Apalagi dalam pertemuan ternyata Kepala BKD Pemkot Ambon, Benny Selanno mengatakan formasi pada 2016 akan terjadi pensiunan mencapai 250 orang dan 85 persen adalah tenaga guru.
Itu, berarti ada kekosongan, maka bisa saja diangkat dari honorer K2 dan dibiayai dengan mempergunakan APBD Kota Ambon," ujarnya.
Lucky juga mempertanyakan kebijakan kepala sekolah di Kota Ambon, apakah mereka saat membayar honor bagi guru tersebut sesuai dengan ketentuan atau tidak.
"Apakah para kepala sekolah ini mempergunakan dana BOS yang tertuang dalam item kedelapan maksimal atau tidak. Ketentuan kriteria 15 persen dari dana BOS guna pembayaran honorer karena itu dimintakan itu supaya ada perhatian serius dari para kepala sekolah," ujarnya.
Komisi II juga akan mengunjungi beberapa sekolah di daerah ini, terutama terkait pemanfaatan dana BOS, selanjutnya melakukan pertemuan dengan BKD dan Dinas Pendidikan dan Olahraga Pemkot Ambon. (MP-2)
Sobat baru saja selesai membaca :
DPRD Ambon Akan Perjuangkan 534 Honorer
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang DPRD Ambon Akan Perjuangkan 534 Honorer dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: DPRD Ambon Akan Perjuangkan 534 Honorer link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/10/dprd-ambon-akan-perjuangkan-534-honorer.html