Dipecat karena jilbab, Muslimah Swiss menang gugatan

Dipecat karena jilbab, Muslimah Swiss menang gugatan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Dipecat karena jilbab, Muslimah Swiss menang gugatan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Dipecat karena jilbab, Muslimah Swiss menang gugatan
link : Dipecat karena jilbab, Muslimah Swiss menang gugatan

Baca juga


Dipecat karena jilbab, Muslimah Swiss menang gugatan

Ilustrasi perempuan berjilbab di Swiss (Siasat Daily)
Seorang Muslimah di Swiss, Abida, berhasil memenangkan gugatan pengadilan melawan mantan majikannya yang telah memecat dirinya karena memakai hijab.

Hakim Pengadilan di Bern-Mittelland memutuskan wanita berumur 29 tahun itu dipecat secara tidak adil oleh majikannya di sebuah bisnis pencuci pakaian. Abida diketahui telah bekerja di sana selama enam tahun.

Diberitakan Independent pada Selasa (25/10), Abida mulai mengenakan hijab sejak januari 2015 lalu. Ia tidak menghiraukan larangan majikannya yang mengancam akan mengeluarkannya jika terus memakai penutup kepala itu.

Karena merasa diberlakukan dengan tidak adil, Abida menggugat majikannya itu ke pengadilan dengan bantuan Dewan Pusat Islam Swiss.

Media Swiss, Le Matin Dimanche melaporkan, Abida lantas memenangkan uang kompensasi sebesar 8000 Swiss Franc atau Rp 104 juta dan tambahan tiga bulan gajinya setelah para hakim memutuskan perusahaan telah melanggar hak konstitusional Abida terkait kebebasan berekspresi.

Hakim juga mengatakan, perusahaan telah menjadikan hijab sebagai dasar pemecatan Abida. Padahal, Hijab tidak secara substansial mempengaruhi kinerja Abida dalam menyelesaikan pekerjaannya.

Kemenangan ini merupakan satu di antara peristiwa diskriminasi lain yang pernah terjadi di Swiss. Sebelumnya, sebuah perusahaan industri diperintahkan memberikan kompensasi kepada mantan pegawainya yang telah dipecat hanya karena memakai hijab.

Pembatasan dan pelarangan mengenakan hijab bagi warga Muslim ini telah menjadi perdebatan hangat antar berbagai kelompok pegiat HAM di Eropa baru-baru ini.

Hal itu karena pembatasan bahkan pelarangan pemakaian busana Muslim bagi warga Islam telah dilakukan beberapa negara di Eropa.

Bulgaria menjadi negara Eropa teranyar yang menganut larangan pemakaian penutup wajah, termasuk burqa dan niqab.

Larangan penggunaan hijab secara parsial juga telah dilakukan oleh negara Eropa seperti Perancis, Belgia, Belanda, Swiss, dan Italia.

Sedangkan Jerman disebut sedang mempertimbangkan langkah untuk membentuk peraturan pelarangan menggunakan hijab itu. (CNN Indonesia)


Sobat baru saja selesai membaca :

Dipecat karena jilbab, Muslimah Swiss menang gugatan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Dipecat karena jilbab, Muslimah Swiss menang gugatan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Dipecat karena jilbab, Muslimah Swiss menang gugatan link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/10/dipecat-karena-jilbab-muslimah-swiss.html

Subscribe to receive free email updates: