Astaga..!! Jaksa Penyidik Periksa Kadishub Maluku

Astaga..!! Jaksa Penyidik Periksa Kadishub Maluku - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Astaga..!! Jaksa Penyidik Periksa Kadishub Maluku, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Astaga..!! Jaksa Penyidik Periksa Kadishub Maluku
link : Astaga..!! Jaksa Penyidik Periksa Kadishub Maluku

Baca juga


Astaga..!! Jaksa Penyidik Periksa Kadishub Maluku

Ambon, Malukupost.com - Jaksa penyidik pada kantor cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Benny Gazpersz dalam kasus dugaan korupsi dana studi kelayakan pembangunan bandara Arara, Kecamatan Seram Utara. "Kadishub Maluku dimintai keterangan sehubungan dengan penyelidikan studi kelayakan untuk pembangunan bandara Arara pada tahun anggaran 2015 senilai Rp800 juta yang bersumber dari APBD provinsi setempat," kata Kacabjari Maluku Tengah di Wahai, Ajid Latuconsina di Ambon, Jumat, Kadishub Maluku ini memenuhi panggilan jaksa pada Jumat (21/10) sekitar pukul 10.00 WIT dan dimintai keterangan hingga pukul 17.35 WIT, dan sempat beristirahat satu jam untuk makan siang. Menurut Ajid, Kadishub disodorkan sekitar 75 pertanyaan oleh penyidik dan selanjutnya akan melakukan evaluasi. Namun, untuk sementara kehadiran Kadishub untuk memberikan keterangan sudah dianggap cukup. "Setelah mendapatkan keterangan Kadishub, maka penyidik masih mengagendakan pemanggilan beberapa pihak lainnya untuk dimintai keterangan. Pastinya, mereka bukan berasal dari Dishub Maluku," kata Ajid. Kehadiran Kadishub juga membawa sejumlah dokumen terkait proyek tersebut. Namun, jaksa tidak mengambilnya sebab sudah mendapatkan dokumen serupa dari saksi-saksi lain saat dimintai keterangan. Untuk masalah audit BPK atau BPK RI, menurut Ajid, bertujuan untuk mencari dan menentukan besarnya nilai kerugian keuangan negara dan bisa dilakukan pada saat penyelidikan maupun penyidikan tergantung kebutuhan. "Namun untuk sementara kita berpendapat dengan data yang ada sekarang akan dievaluasi terlebih dahulu baru diambil keputusan selanjutnya seperti apa," ujarnya. Saat ini jaksa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang guna diminta keterangannya terkait kasus tersebut diantaranya Kadishub Maluku, Kabid Perhubungan Udara Dishub setempat, John Rante serta Dirut PT. Wahana Lestari Investama, Karel Albert Ralahalu. (MP-2)
Ambon, Malukupost.com - Jaksa penyidik pada kantor cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Benny Gazpersz dalam kasus dugaan korupsi dana studi kelayakan pembangunan bandara Arara, Kecamatan Seram Utara.

"Kadishub Maluku dimintai keterangan sehubungan dengan penyelidikan studi kelayakan untuk pembangunan bandara Arara pada tahun anggaran 2015 senilai Rp800 juta yang bersumber dari APBD provinsi setempat," kata Kacabjari Maluku Tengah di Wahai, Ajid Latuconsina di Ambon, Jumat, Kadishub Maluku ini memenuhi panggilan jaksa pada Jumat (21/10) sekitar pukul 10.00 WIT dan dimintai keterangan hingga pukul 17.35 WIT, dan sempat beristirahat satu jam untuk makan siang.

Menurut Ajid, Kadishub disodorkan sekitar 75 pertanyaan oleh penyidik dan selanjutnya akan melakukan evaluasi. Namun, untuk sementara kehadiran Kadishub untuk memberikan keterangan sudah dianggap cukup.

"Setelah mendapatkan keterangan Kadishub, maka penyidik masih mengagendakan pemanggilan beberapa pihak lainnya untuk dimintai keterangan. Pastinya, mereka bukan berasal dari Dishub Maluku," kata Ajid.

Kehadiran Kadishub juga membawa sejumlah dokumen terkait proyek tersebut. Namun, jaksa tidak mengambilnya sebab sudah mendapatkan dokumen serupa dari saksi-saksi lain saat dimintai keterangan.

Untuk masalah audit BPK atau BPK RI, menurut Ajid, bertujuan untuk mencari dan menentukan besarnya nilai kerugian keuangan negara dan bisa dilakukan pada saat penyelidikan maupun penyidikan tergantung kebutuhan.

"Namun untuk sementara kita berpendapat dengan data yang ada sekarang akan dievaluasi terlebih dahulu baru diambil keputusan selanjutnya seperti apa," ujarnya.

Saat ini jaksa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang guna diminta keterangannya terkait kasus tersebut diantaranya Kadishub Maluku, Kabid Perhubungan Udara Dishub setempat, John Rante serta Dirut PT. Wahana Lestari Investama, Karel Albert Ralahalu. (MP-2)


Sobat baru saja selesai membaca :

Astaga..!! Jaksa Penyidik Periksa Kadishub Maluku

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Astaga..!! Jaksa Penyidik Periksa Kadishub Maluku dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Astaga..!! Jaksa Penyidik Periksa Kadishub Maluku link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/10/astaga-jaksa-penyidik-periksa-kadishub.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :