Selama 2016 Target Perolehan Pajak KPPP Batang Baru 36,78 %

Selama 2016 Target Perolehan Pajak KPPP Batang Baru 36,78 % - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Selama 2016 Target Perolehan Pajak KPPP Batang Baru 36,78 %, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jateng, Artikel Jawa Tengah, Artikel Pekalongan, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Selama 2016 Target Perolehan Pajak KPPP Batang Baru 36,78 %
link : Selama 2016 Target Perolehan Pajak KPPP Batang Baru 36,78 %

Baca juga


Selama 2016 Target Perolehan Pajak KPPP Batang Baru 36,78 %

Selama 2016 Target Perolehan Pajak KPPP Batang Baru 36,78 %
Wakil Bupati Batang, Soetadi membuka Sosialisasi Prgram Tax Amnesti yang digelar di Kantor Bupati Batang, kemarin
Kabupaten Batang
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Batang, Haryo Abduh Suryo menyebut, pada tahun ini pihaknya menargetkan mampu menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp 582,7 miliar.

Sampai saat ini, sambung Haryo, jumlah realisasi penerimaan pajak yang sudah dicapai kurang lebih sebesar Rp 214,3 miliar.

"Itu sudah 36,78 persen dari target yang sudah dibebankan," ungkap Haryo dalam kegiatan Sosialisasi Tax Amnesty di Kantor Bupati Batang, Selasa  (27/9/16).

Acara sosialisasi sendiri dihadiri oleh Kepala SKPD dan Kepala Desa se-Kabupaten Batang.

Haryo menghimbau, agar wajib pajak dapat memanfaatkan kesempatan mendapatkan  pengampunan pajak yang masa berlakunya tinggal sampai 31 Maret 2017.

Sejauh ini menurut Haryo, jumlah wajib pajak yang telah mengikuti program pengampunan pajak di wilayah kerjanya masih 431 orang, dengan nilai uang tebusan sebesar Rp 6,99 miliar.

Sedangkan secara nasional sudah mencapai Rp 62 triliun uang tebusan yang masuk ke kas negara dari 170 ribu wajib pajak.

Dikatakan Haryo, bagi wajib pajak yang mengikuti program tersebut akan mendapatkan beberapa fasilitas antara lain, penghapusan pajak terhutang yang belum diterbitkan sebagai ketetapan pajak, penghapusan pengenaan sanksi adminiatrasi untuk kewajiban perpajakan sampai akhir tahun 2015.

"Termasuk penghentian pemeriksaan pajak sebagai bukti permulaan dan penyidikan tindak pidana bidang perpajakan untuk kewajiban pajak sampai akhir tahun 2015," terangnya.

Haryo juga menyebut, manfaat pengampunan pajak yang sekarang sebelum adanya pemberlakuan 'Automatic Exchange of Information (AEOI) akan dimulai paling lambat mulai awal tahun 2018.

Ditegaskan Haryo, bagi wajib pajak yang tidak memanfaat kondisi tersebut sampai 31 Maret 2017 atas harta yang belum dibayar sejak 1 Januari 1985 hingga 31 Desember 2015 akan dianggap sebagai penghasilan dan akan dikanakan pajak pada saat ditemukan data infirmasi terkait harta yang ditemukan.

Sementara itu Wakil Bupati Batang, Soetadi menganggap aparatur pemerintahan banyak yang belum paham terkait pengampunan pajak bagi mereka. Sehingga hal tersebut menjadi kewajiban untuk dipahami dan dimengerti serta selanjutnya diikuti dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran.

"Berapa yang harus dibayarkan kewajiban pajak bagi aparatur pemerintah juga harus bisa dipahami oleh ASN. Sehingga tak perlu ragu untuk menanyakanya," ujar Soetadi.


Sobat baru saja selesai membaca :

Selama 2016 Target Perolehan Pajak KPPP Batang Baru 36,78 %

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Selama 2016 Target Perolehan Pajak KPPP Batang Baru 36,78 % dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Selama 2016 Target Perolehan Pajak KPPP Batang Baru 36,78 % link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/09/selama-2016-target-perolehan-pajak-kppp.html

Subscribe to receive free email updates: