PDIP Dukung Pengusutan Dugaan Pemalsuan Dokumen

PDIP Dukung Pengusutan Dugaan Pemalsuan Dokumen - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: PDIP Dukung Pengusutan Dugaan Pemalsuan Dokumen, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : PDIP Dukung Pengusutan Dugaan Pemalsuan Dokumen
link : PDIP Dukung Pengusutan Dugaan Pemalsuan Dokumen

Baca juga


PDIP Dukung Pengusutan Dugaan Pemalsuan Dokumen

Ambon, Malukupost.com - DPD PDI Perjuangan Maluku mendukung pengusutan terhadap kadernya yang diduga memalsukan dokumen Kejaksaan Tinggi Maluku tentang keterangan status hukum bakal calon kepala daerah Kabupaten Seram Bagian Barat. "Bagaimana pun PDI Perjuangan adalah partai yang mendorong penegakan hukum, dan kalau sekiranya ada oknum kader yang turut terlibat akan dikenai sanksi," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Jumat (30/9). Huwawe katakan, terkait dengan dugaan pemalsuan surat kejati, katanya, tergantung pada kejaksaan apakah mau melanjutkan menjadi suatu persoalan hukum atau tidak, sama halnya dengan korbannya yaitu bakal calon bupati Seram Bagian Barat, Syane Puttileihalat. Ia menegaskan, perbuatan oknum yang memalsukan dokumen negara tidak boleh ditoleransi. "Kalau sekiranya terbukti ada kader PDI Perjuangan yang turut memalsukan dokumen institusi negara itu, maka pantas diberi sanksi berat oleh partai," katanya. Menurut Huwae untuk proses pilkada itu partai bisa menanyakan status para balon kepala daerah guna mendapatkan keterangan berkaitan dengan status hukum mereka yang mendaftar. "Saya berharap tidak ada keterlibatan kader, tetapi kalau memang ada maka yang turut terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. Dijelaskan Huwae, dari sisi kepentingan dan keputusan partai, sudah ada penetapan dari DPP berupa rekomendasi untuk kader sebagai pasangan bakal calon kepala daerah. Itu, sudah final dan bisa dibenarkan. "Kecuali bila orang yang ditetapkan itu berada di luar kader partai mungkin akan timbul pertanyaan karena bagi PDI Perjuangan, seluruh kader partai adalah petugas partai yang siap ditugaskan dan seorang kader yang ditetapkan itu adalah mekanisme yang baku di partai dan hal itu dibenarkan," tandasnya. Huwae menambahkan, pemberian rekomendasi kepada pasangan bakal calon bupati/wabup Seram Bagian Barat, Samson Atapary-M Suhfi Madjid (INA-AMA) dibenarkan aturan internal PDI Perjuangan karena Samson adalah kader. (MP-6)
Ambon, Malukupost.com - DPD PDI Perjuangan Maluku mendukung pengusutan terhadap kadernya yang diduga memalsukan dokumen Kejaksaan Tinggi Maluku tentang keterangan status hukum bakal calon kepala daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.

"Bagaimana pun PDI Perjuangan adalah partai yang mendorong penegakan hukum, dan kalau sekiranya ada oknum kader yang turut terlibat akan dikenai sanksi," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Jumat (30/9).

Huwawe katakan, terkait dengan dugaan pemalsuan surat kejati, katanya, tergantung pada kejaksaan apakah mau melanjutkan menjadi suatu persoalan hukum atau tidak, sama halnya dengan korbannya yaitu bakal calon bupati Seram Bagian Barat, Syane Puttileihalat.

Ia menegaskan, perbuatan oknum yang memalsukan dokumen negara tidak boleh ditoleransi.

"Kalau sekiranya terbukti ada kader PDI Perjuangan yang turut memalsukan dokumen institusi negara itu, maka pantas diberi sanksi berat oleh partai," katanya.

Menurut Huwae untuk proses pilkada itu partai bisa menanyakan status para balon kepala daerah guna mendapatkan keterangan berkaitan dengan status hukum mereka yang mendaftar.

"Saya berharap tidak ada keterlibatan kader, tetapi kalau memang ada maka yang turut terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Dijelaskan Huwae, dari sisi kepentingan dan keputusan partai, sudah ada penetapan dari DPP berupa rekomendasi untuk kader sebagai pasangan bakal calon kepala daerah. Itu, sudah final dan bisa dibenarkan.

"Kecuali bila orang yang ditetapkan itu berada di luar kader partai mungkin akan timbul pertanyaan karena bagi PDI Perjuangan, seluruh kader partai adalah petugas partai yang siap ditugaskan dan seorang kader yang ditetapkan itu adalah mekanisme yang baku di partai dan hal itu dibenarkan," tandasnya.

Huwae menambahkan, pemberian rekomendasi kepada pasangan bakal calon bupati/wabup Seram Bagian Barat, Samson Atapary-M Suhfi Madjid (INA-AMA) dibenarkan aturan internal PDI Perjuangan karena Samson adalah kader. (MP-6)


Sobat baru saja selesai membaca :

PDIP Dukung Pengusutan Dugaan Pemalsuan Dokumen

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang PDIP Dukung Pengusutan Dugaan Pemalsuan Dokumen dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: PDIP Dukung Pengusutan Dugaan Pemalsuan Dokumen link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/09/pdip-dukung-pengusutan-dugaan-pemalsuan.html

Subscribe to receive free email updates: