Pasangan “SADAR” Tidak Mendaftar, Pilkada SBB Tanpa Balon Perseorangan

Pasangan “SADAR” Tidak Mendaftar, Pilkada SBB Tanpa Balon Perseorangan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pasangan “SADAR” Tidak Mendaftar, Pilkada SBB Tanpa Balon Perseorangan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pasangan “SADAR” Tidak Mendaftar, Pilkada SBB Tanpa Balon Perseorangan
link : Pasangan “SADAR” Tidak Mendaftar, Pilkada SBB Tanpa Balon Perseorangan

Baca juga


Pasangan “SADAR” Tidak Mendaftar, Pilkada SBB Tanpa Balon Perseorangan

Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seram Bagian Barat (SBB) memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat pada 15 Februari 2017 mendatang tanpa bakal calon (Balon) Bupati - Wakil Bupati melalui jalur perseorangan, setelah pasangan Zahlan Heluth-Eduward Makaruku (SADAR) tidak mendaftar.

"Kami membuka pendaftaran hingga Jumat (23/9), pukul 24.00 WIT, ternyata pasangan 'SADAR' tidak mendaftar sehingga dipastikan Pilkada SBB 2017 tanpa ada Balon Bupati - Wakil Bupati dari jalur perseorangan," kata Ketua KPU SBB Ahmad Sileuw, dihubungi dari Ambon, Sabtu (24/9).

Dia mengakui, pasangan "SADAR" kalau pun mendaftar harus menyertakan fotocopy KTP sebanyak 18.017 orang guna memenuhi ketentuan persyaratan.

Pertimbangannya, berdasarkan hasil verifikasi terhadap berkas dukungan pasangan SADAR sebanyak 19.540 KTP ternyata yang sah hanya 4.620 orang.

Padahal, persyaratan fotocopy KTP yang sah agar Balon perseorangan dinyatakan lolos untuk mengikuti Pilkada SBB adalah 13.927 orang.

"Jadi pasangan SADAR sesuai ketentuan perundang - undangan harus memasukkan lagi 18.014 KTP untuk diverifikasi agar bisa terpenuhi persyaratan 13.927 orang pendukung sah," ujar Ahmad.

Disinggung Balon Bupati - Wakil Bupati melalui jalur dukungan partai politik (Parpol), dia menjelaskan, sebanyak empat pasangan telah mendaftar sejak dibuka pada 21 - 23 September 2016.

"Pilkada SBB tercatat pasangan lainnya yang telah mendaftar di KPU setempat adalah Samson Atapari dan Suhfi Majid (INA AMA), Yasin Payapo - Timotius Akerina (YAKIN) dan Sanadjitu Tuhuteru - Petrus Suripatty (TUNTAS), Drs. Paulus Samuel Puttileihalat dan Hi. Amirudin, SE (RODAL)," tandas Ahmad.

Pilkada serentak kelompok kedua lainnya di Maluku adalah di kabupaten Maluku Tengah, Buru, Maluku Tenggara Barat (MTB) serta kota Ambon.

Sedangkan, Pilkada kelompok pertama pada 9 Desember 2015 di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan, Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Aru. (MP-2)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pasangan “SADAR” Tidak Mendaftar, Pilkada SBB Tanpa Balon Perseorangan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pasangan “SADAR” Tidak Mendaftar, Pilkada SBB Tanpa Balon Perseorangan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pasangan “SADAR” Tidak Mendaftar, Pilkada SBB Tanpa Balon Perseorangan link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/09/pasangan-sadar-tidak-mendaftar-pilkada.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :