Pasangan "DOA" Daftar Ke KPU MTB

Pasangan "DOA" Daftar Ke KPU MTB - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pasangan "DOA" Daftar Ke KPU MTB, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pasangan "DOA" Daftar Ke KPU MTB
link : Pasangan "DOA" Daftar Ke KPU MTB

Baca juga


Pasangan "DOA" Daftar Ke KPU MTB

Ambon, Malukupost.com - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Dharma Oratmangun-Markus Atus Faraknimella yang dipromosikan dengan sapaan "Doa" secara resmi mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada 22 September 2016. "Kami telah mendaftar dan diterima Ketua KPU MTB, Ny. Johana Lololuan bersama empat komisionernya dan disampaikan oleh lembaga penyelenggara Pemilu tersebut kalau dukungan partai politik kepada pasangan Doa telah memenuhi persyaratan Undang-Undang," kata Balon Bupati MTB, Dharma Oratmangun yang dihubungi dari Ambon, Kamis (22/9). Sebab aturan mewajibkan minimal satu pasangan Balon memperoleh dukungan suara partai politik yang memiliki kursi di legislatif sebanyak lima kursi dan pasangan Doa dinyatakan telah memenuhi aturan untuk mendaftar untuk menjadi kontestan dalam pilkada serentak kelompok kedua pada 15 Februari 2017. Menurut Dharma, pasangan "DOA" mendapat dukungan dan rekomendasi politik dari Partai Golongan Karya (Golkar) serta Partai Amanat Nasional (PAN) sehingga telah melengkapi persyaratan administrasi untuk mendaftarkan diri ke KPU MTB. "Ada 20 kursi legislatif di DPRD Kabupaten MTB dan Fraksi Golkar memiliki tiga kursi dann PAN dua kursi sehingga persyaratan untuk mendaftar terpenuhi," ujar Dharma yang selama ini menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil Kabupaten MTB dan Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD). Proses pendaftaran pasangan "DOA" dimulai sejak Kamis (22/9) pagi, di mana kegiatan awalnya mendatangi balai desa Oililit di Kampung Timur untuk mengikuti acara pelepasan dan serahterima secara adat dengan penjabat kepala desa. Pasangan Doa diiringi lebih dari 600 pendukung berjalan menuju gereja Ratu Rosasiro di Oililit Timur yang merupakan tempat ibadah Dharma Oratmangun untuk berdoa, selanjutnya ke gereja Damai yang biasanya dihadiri Markus. Usai menjalani proses adat dan agama baru pasangan "DOA" menuju Kantor KPU MTB untuk mendaftarkan. Pasangan Doa juga telah melakukan deklarasi di lapangan jalan Poros Saumlaki, ibu kota kabupaten MTB pada Rabu(21/9), dihadiri masa pendukung lebih dari 4.500 orang. (MP-5)
Ambon, Malukupost.com - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Dharma Oratmangun-Markus Atus Faraknimella yang dipromosikan dengan sapaan "Doa" secara resmi mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada 22 September 2016.

"Kami telah mendaftar dan diterima Ketua KPU MTB, Ny. Johana Lololuan bersama empat komisionernya dan disampaikan oleh lembaga penyelenggara Pemilu tersebut kalau dukungan partai politik kepada pasangan Doa telah memenuhi persyaratan Undang-Undang," kata Balon Bupati MTB, Dharma Oratmangun yang dihubungi dari Ambon, Kamis (22/9).

Sebab aturan mewajibkan minimal satu pasangan Balon memperoleh dukungan suara partai politik yang memiliki kursi di legislatif sebanyak lima kursi dan pasangan Doa dinyatakan telah memenuhi aturan untuk mendaftar untuk menjadi kontestan dalam pilkada serentak kelompok kedua pada 15 Februari 2017.

Menurut Dharma, pasangan "DOA" mendapat dukungan dan rekomendasi politik dari Partai Golongan Karya (Golkar) serta Partai Amanat Nasional (PAN) sehingga telah melengkapi persyaratan administrasi untuk mendaftarkan diri ke KPU MTB.

"Ada 20 kursi legislatif di DPRD Kabupaten MTB dan Fraksi Golkar memiliki tiga kursi dann PAN dua kursi sehingga persyaratan untuk mendaftar terpenuhi," ujar Dharma yang selama ini menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil Kabupaten MTB dan Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD).

Proses pendaftaran pasangan "DOA" dimulai sejak Kamis (22/9) pagi, di mana kegiatan awalnya mendatangi balai desa Oililit di Kampung Timur untuk mengikuti acara pelepasan dan serahterima secara adat dengan penjabat kepala desa.

Pasangan Doa diiringi lebih dari 600 pendukung berjalan menuju gereja Ratu Rosasiro di Oililit Timur yang merupakan tempat ibadah Dharma Oratmangun untuk berdoa, selanjutnya ke gereja Damai yang biasanya dihadiri Markus.

Usai menjalani proses adat dan agama baru pasangan "DOA" menuju Kantor KPU MTB untuk mendaftarkan.

Pasangan Doa juga telah melakukan deklarasi di lapangan jalan Poros Saumlaki, ibu kota kabupaten MTB pada Rabu(21/9), dihadiri masa pendukung lebih dari 4.500 orang. (MP-5)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pasangan "DOA" Daftar Ke KPU MTB

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pasangan "DOA" Daftar Ke KPU MTB dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pasangan "DOA" Daftar Ke KPU MTB link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/09/pasangan-doa-daftar-ke-kpu-mtb.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :