Gubernur Maluku Lantik Halid Sebagai Penjabat Bupati SBB

Gubernur Maluku Lantik Halid Sebagai Penjabat Bupati SBB - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Gubernur Maluku Lantik Halid Sebagai Penjabat Bupati SBB, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Gubernur Maluku Lantik Halid Sebagai Penjabat Bupati SBB
link : Gubernur Maluku Lantik Halid Sebagai Penjabat Bupati SBB

Baca juga


Gubernur Maluku Lantik Halid Sebagai Penjabat Bupati SBB

Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff melantik secara resmi, Ujir Halid sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) di Ambon, Selasa (13/9). Pelantikan penjabat SBB berdasarkan SK Mendagri, Tjahjo Kumolo nomor 131.81-6501, tentang pengangkatan penjabat Bupati. Serta SK nomor 131.81-6499 dan 132.81-6500 tertanggal 29 Agustus 2016, tentang pemberhentian Jacobus Puttileihalat - Moh. Husni nomor, dari jabatan Bupati – Wakil Bupati SBB. Menurut Asaagaff, undang-undang menegaskan penjabat Bupati/Walikota adalah jabatan dalam kedudukan sebagai wakil pemerintah yang diangkat dan ditunjuk oleh Presiden melalui Mendagri. Sudah barang tentu kedudukannya legal, final dan tidak perlu diperdebatkan, apalagi dipertanyakan. “Untuk itu, saya meminta agar tidak boleh ada lagi yang mempertanyakan kedudukan penjabat Bupati/Walikota,” tegasnya. Dijelaskan Assagaff, sejak dimekarkan tahun 2003, kabupaten SBB telah mengalami banyak kemajuan dan pengembangan, namun demikian kabupaten ini masih mengalami persoalan pemerintahan yang mesti dituntaskan. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan pada era kepemimpinan, baik penjabat maupun nanti Bupati - Wakil Bupati yang akan terpilih pada hasil Pilkada 2017. Assagaff menambahkan, Penjabat Bupati kiranya memperhatikan beberapa point yang perlu dilaksanakan, diantaranya sebagaimana tertuang dalam keputusan Mendagri, penjabat Bupati bertanggung jawab melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten SBB. Disaat yang sama, penjabat juga harus menfasilitasi suksesnya penyelenggara pilkada. Untuk itu, harus dibangun koordinasi yang efektif dengan KPU maupun Panwasalu. Hal yang paling kursial dalam perhelatan pilkada adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), karena itu penjabat bupati dapat melakukan konsolidasi birokrasi, agar ASN tidak boleh terlibat dalam praktek politik praktis, serta tidak terpolarisasi kepada salah satu pasangan calon. “Saudara penjabat bupati harus menjamin birokrasi kabupaten SBB dengan benar-benar profesional, dan tidak boleh mencopot pegawai kecuali ada tanda tangan dari pusat berdasarkan perintah,” tandasnya. Assagaff meminta seluruh elemen masyarakat SBB yang memiliki hak pilih, mesti secara arif menggunakan hak politik dengan baik dan bertanggung jawab. “PIlihan saudara akan menentukan arah pengembangan SBB, dan sebelum sampai kesana, kabupaten ini akan dipimpin Drs. Ujir Halid, M.Si selaku penjabat Bupati,” pungkasnya. (MP-7)
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff melantik secara resmi, Ujir Halid sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) di Ambon, Selasa (13/9). Pelantikan penjabat SBB berdasarkan SK Mendagri, Tjahjo Kumolo nomor 131.81-6501, tentang pengangkatan penjabat Bupati. Serta SK nomor 131.81-6499 dan 132.81-6500 tertanggal 29 Agustus 2016, tentang pemberhentian Jacobus Puttileihalat - Moh. Husni nomor, dari jabatan Bupati – Wakil Bupati SBB.

Menurut Asaagaff, undang-undang menegaskan penjabat Bupati/Walikota adalah jabatan dalam kedudukan sebagai wakil pemerintah yang diangkat dan ditunjuk oleh Presiden melalui Mendagri. Sudah barang tentu kedudukannya legal, final dan tidak perlu diperdebatkan, apalagi dipertanyakan.

“Untuk itu, saya meminta agar tidak boleh ada lagi yang mempertanyakan kedudukan penjabat Bupati/Walikota,” tegasnya.

Dijelaskan Assagaff, sejak dimekarkan tahun 2003, kabupaten SBB telah mengalami banyak kemajuan dan pengembangan, namun demikian kabupaten ini masih mengalami persoalan pemerintahan yang mesti dituntaskan. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan pada era kepemimpinan, baik penjabat maupun nanti Bupati - Wakil Bupati yang akan terpilih pada hasil Pilkada 2017.

Assagaff menambahkan, Penjabat Bupati kiranya memperhatikan beberapa point yang perlu dilaksanakan, diantaranya sebagaimana tertuang dalam keputusan Mendagri, penjabat Bupati bertanggung jawab melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten SBB. Disaat yang sama, penjabat juga harus menfasilitasi suksesnya penyelenggara pilkada. Untuk itu, harus dibangun koordinasi yang efektif dengan KPU maupun Panwasalu. Hal yang paling kursial dalam perhelatan pilkada adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), karena itu penjabat bupati dapat melakukan konsolidasi birokrasi, agar ASN tidak boleh terlibat dalam praktek politik praktis, serta tidak terpolarisasi kepada salah satu pasangan calon.

“Saudara penjabat bupati harus menjamin birokrasi kabupaten SBB dengan benar-benar profesional, dan tidak boleh mencopot pegawai kecuali ada tanda tangan dari pusat berdasarkan perintah,” tandasnya.

Assagaff meminta seluruh elemen masyarakat SBB yang memiliki hak pilih, mesti secara arif menggunakan hak politik dengan baik dan bertanggung jawab.

“PIlihan saudara akan menentukan arah pengembangan SBB, dan sebelum sampai kesana, kabupaten ini akan dipimpin Drs. Ujir Halid, M.Si selaku penjabat Bupati,” pungkasnya.  (MP-7)


Sobat baru saja selesai membaca :

Gubernur Maluku Lantik Halid Sebagai Penjabat Bupati SBB

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Gubernur Maluku Lantik Halid Sebagai Penjabat Bupati SBB dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Gubernur Maluku Lantik Halid Sebagai Penjabat Bupati SBB link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/09/gubernur-maluku-lantik-halid-sebagai.html

Subscribe to receive free email updates: