Tunjangan Guru Akan Dipangkas, DPR: Coba Cek Lagi

Tunjangan Guru Akan Dipangkas, DPR: Coba Cek Lagi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Tunjangan Guru Akan Dipangkas, DPR: Coba Cek Lagi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Sulteng, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Tunjangan Guru Akan Dipangkas, DPR: Coba Cek Lagi
link : Tunjangan Guru Akan Dipangkas, DPR: Coba Cek Lagi

Baca juga


Tunjangan Guru Akan Dipangkas, DPR: Coba Cek Lagi

Ilustrasi

Jakarta, Jurnalsulteng.com - Kementerian Keuangan berencana memangkas tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun. Pemangkasan tersebut merupakan bagian dari penghematan transfer ke daerah sebesar Rp70,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan pemotongan tunjangan profesi guru dilakukan menyesuaikan dengan data jumlah guru di daerah. Menurut dia, jumlah guru yang berhak menerima tunjangan tidak sesuai dengan saat penganggaran. Ia mengatakan gurunya memang tidak ada atau ada namun belum bersertifikat profesi.

Menanggapi rencana tersebut, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Mukhamad Misbakhun, mengatakan Kementerian Keuangan harus mempertimbangkan lagi rencana memangkas anggaran tunjangan profesi guru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Ia mengatakan masih banyak keluhan dana tunjangan profesi guru yang belum cair di daerah. “Jangan dulu dikatakan fiktif semua,” kata dia di Jakarta, Sabtu (27/8/2016).

Misbakhun meminta Kementerian Keuangan mengecek terlebih dulu angka Rp 23,4 triliun tersebut. Ia mendapatkan keluhan bahwa masih banyak guru bersertifikat profesi yang belum mendapatkan tunjangan. Bahkan ada guru yang mengaku hingga Juni lalu belum menerima tunjangan tersebut. “Saya ini sudah bekerja untuk negara, tapi negara belum membayar,” kata dia menirukan keluhan guru.

DPR pada dasarnya sepakat apabila ada pemangkasan anggaran. Menurut Misbakhun, pemotongan bisa dilakukan untuk anggaran perjalanan dinas dan rapat yang tidak penting. Ia pun mendorong terciptanya efisiensi anggaran dari rencana Sri Mulyani tersebut.

Misbakhun berpesan agar pemangkasan anggaran tidak merugikan sektor pendidikan dan kesehatan. Selain itu, yang paling penting adalah rencana pemangkasan anggaran oleh Kementerian Keuangan tidak bertolak belakang dengan kepentingan rakyat.(***)

Source; Tempo.co


Sobat baru saja selesai membaca :

Tunjangan Guru Akan Dipangkas, DPR: Coba Cek Lagi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Tunjangan Guru Akan Dipangkas, DPR: Coba Cek Lagi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Tunjangan Guru Akan Dipangkas, DPR: Coba Cek Lagi link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/08/tunjangan-guru-akan-dipangkas-dpr-coba.html

Subscribe to receive free email updates: