Pemkot Ambon Akan Serahkan Enam Ranperda Baru

Pemkot Ambon Akan Serahkan Enam Ranperda Baru - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemkot Ambon Akan Serahkan Enam Ranperda Baru, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemkot Ambon Akan Serahkan Enam Ranperda Baru
link : Pemkot Ambon Akan Serahkan Enam Ranperda Baru

Baca juga


Pemkot Ambon Akan Serahkan Enam Ranperda Baru

Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota Ambon akan menyampaikan enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) setempat tahun 2016 kepada pimpinan DPRD Kota Ambon dalam rapat paripurna khusus, Jumat (19/8) besok. Ketua DPRD Kota Ambon, James Maatitta, dikonfirmasi di Ambon, Kamis (18/8), membenarkan, dirinya akan memimpin rapat paripurna khusus dengan agenda utama penyerahan enam Ranperda oleh Penjabat Walikota Ambon, Frans J. Papilaya. Enam Ranperda yang akan diserahkan tersebut yakni Ranperda Pencegahan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di kota Ambon, Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon. Ranperda Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air, Ranperda Tata Laksana Perizinan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Ranperda bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin serta Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban. Menurut Maatita, salah satu Ranperda yang perlu segera dibahas dan ditetapkan yakni tentang kelembagaan daerah yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007. PP ini merupakan pengganti PP Nomor 8 Tahun 2003 tentang pedoman organisasi perangkat daerah. "Ranperda perlu segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda karena sangat penting dan diperlukan agar kelembagaan daerah yang baru dapat dimasukkan sebagai nomenklatur untuk pembahasan APBD Kota Ambon 2017," katanya. Maatita menambahkan, Ranperda yang merupakan pengusulan yakni Ranperda tentang perumahan dan pemukiman karena berkaitan dengan kelembagaan baru di pemerintah kota Ambon. "Nantinya nama Dinas Tata Kota akan diganti dan akan disepakati melalui perda. Perda ini perlu dipercepat pembahasannya karena nantinya akan ada alokasi dana dari pemerintah pusat untuk kabupaten/kota. Jika kita tidak merespon dengan cepat perubahan tersebut, maka tentunya alokasi dana tersebut akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi melalui Satuan Kerja (Satker) terkait," tandasnya. (MP-8)
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota Ambon akan menyampaikan enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) setempat tahun 2016 kepada pimpinan DPRD Kota Ambon dalam rapat paripurna khusus, Jumat (19/8) besok.

Ketua DPRD Kota Ambon, James Maatitta, dikonfirmasi di Ambon, Kamis (18/8), membenarkan, dirinya akan memimpin rapat paripurna khusus dengan agenda utama penyerahan enam Ranperda oleh Penjabat Walikota Ambon, Frans J. Papilaya. Enam Ranperda yang akan diserahkan tersebut yakni Ranperda Pencegahan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di kota Ambon, Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon. Ranperda Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air, Ranperda Tata Laksana Perizinan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Ranperda bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin serta Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban.

Menurut Maatita, salah satu Ranperda yang perlu segera dibahas dan ditetapkan yakni tentang kelembagaan daerah yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007. PP ini merupakan pengganti PP Nomor 8 Tahun 2003 tentang pedoman organisasi perangkat daerah.

"Ranperda perlu segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda karena sangat penting dan diperlukan agar kelembagaan daerah yang baru dapat dimasukkan sebagai nomenklatur untuk pembahasan APBD Kota Ambon 2017," katanya.

Maatita menambahkan, Ranperda yang merupakan pengusulan yakni Ranperda tentang perumahan dan pemukiman karena berkaitan dengan kelembagaan baru di pemerintah kota Ambon.

"Nantinya nama Dinas Tata Kota akan diganti dan akan disepakati melalui perda. Perda ini perlu dipercepat pembahasannya karena nantinya akan ada alokasi dana dari pemerintah pusat untuk kabupaten/kota. Jika kita tidak merespon dengan cepat perubahan tersebut, maka tentunya alokasi dana tersebut akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi melalui Satuan Kerja (Satker) terkait," tandasnya. (MP-8)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pemkot Ambon Akan Serahkan Enam Ranperda Baru

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemkot Ambon Akan Serahkan Enam Ranperda Baru dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemkot Ambon Akan Serahkan Enam Ranperda Baru link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/08/pemkot-ambon-akan-serahkan-enam.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :