Kementerian LHK Dorong Pemda Programkan Pengelolaan Sampah

Kementerian LHK Dorong Pemda Programkan Pengelolaan Sampah - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Kementerian LHK Dorong Pemda Programkan Pengelolaan Sampah, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Kementerian LHK Dorong Pemda Programkan Pengelolaan Sampah
link : Kementerian LHK Dorong Pemda Programkan Pengelolaan Sampah

Baca juga


Kementerian LHK Dorong Pemda Programkan Pengelolaan Sampah

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mendorong pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk membuat program khusus terkait pengelolaan sampah yang selama ini menjadi salah satu masalah utama kerusakan lingkungan di tanah air.
Ambon, Malukupost.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mendorong pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk membuat program khusus terkait pengelolaan sampah yang selama ini menjadi salah satu masalah utama kerusakan lingkungan di tanah air.

"Kami terus mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk membuat program khusus terkait pengelolaan sampah secara berlanjutan di masing-masing daerah," kata Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sulawesi-Maluku, Kementerian LHK, Azri Rasul, SKM, MSi, MH, di Ambon, Rabu (24/8).

Azri Rasul yang berada di Ambon sebagai pembicara pada sosialisasi gerakan bersih sungai Waeruhu kepada warga Desa Galala dan Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, mengatakan, pihaknya juga ikut mendampingi pemprov, pemkab/pemkot untuk mengkampanyekan program pengelolaan sampah hingga ke seluruh komponen masyarakat.

"Kami juga bertindak sebagai motor penggerak untuk menyosialisasikan dan menjalankan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah di seluruh tanah air, sehingga diharapkan persoalan sampah berangsur-angsur tidak lagi menjadi masalah krusial," katanya.

Khusus untuk Pemerintah kota seperti Ambon yang selama ini terkenal dengan keindahan Teluk Ambon, pihaknya terus mendorong untuk dapat mempertahankan penghargaan "Adipura" sebagai salah satu program untuk memacu kinerja pemerintah dan masyarakat menciptakan suasana kota yang bersih dan hijau.

Dia menilai sosialisasi gerakan bersih sungai yang digelar Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Provinsi Maluku, sebagai salah satu inisiatif untuk menyampaikan berbagai program kebersihan lingkungan dan penanganan persampahan secara langsung kepada masyarakat, sekaligus menggugah partisipasi secara aktif.

"Diharapkan melalui program ini masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan terlibat langsung dengan merumuskan berbagai program penanganan sampah dan kebersihan melalui aksi nyata di lingkungan pemukiman masing-masing," katanya.

Dia menilai sosialisasi yang akan ditindak lanjuti dengan aksi pembersihan sungai Waeruhu pada Jumat (26/8) dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat, termasuk TNI/Polri, dapat menumbuh kembangkan rasa memiliki dan kecintaan untuk menjaga kebersihan sungai dan wilayah pesisir.

"Jadi tidak hanya sebatas sosisaliasi, membahas masalah dan berdiskusi tentang sosusi penanganan, tetapi langsung diwujudkan dalam aksi nyata yang melibatkan semua pihak," ujarnya.

Dia juga berharap setelah sosialisasi dan aksi bersih sungai dilakukan, dapat ditindaklanjuti dengan pemerintah desa dengan membuat program kerja khusus untuk pengelolaan sampah dan kebersihan wilayah pesisir, yang berdampak terhadap pola hidup bersih masyarakat setempat.

"Kami juga mendorong pememrintah kota untuk menyediakan bank sampah sehingga sampah masyarakat dapat tertangani, sekaligus memberikan penghasilan tambahan kepada mereka dari berbagai barang yang sebelumnya dianggap sebagai sampah. Pembentukan bank sampah juga dapat membantu pencegahan sampah terbuang percuma dan berdampak besar terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan pemukiman, sungai maupun pesisir pantai," tandasnya.

Pembentukan bank sampah di berbagai kawasan pemukiman juga bersdampak mengurangi volume sampah dihasilkan masyarakat yang akan dibuang dan dikelola di tempat pembuangan akhir (TPA), sehingga pengelolaannya dapat dilakukan dalam skala jangka panjang. (MP-8)


Sobat baru saja selesai membaca :

Kementerian LHK Dorong Pemda Programkan Pengelolaan Sampah

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kementerian LHK Dorong Pemda Programkan Pengelolaan Sampah dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Kementerian LHK Dorong Pemda Programkan Pengelolaan Sampah link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/08/kementerian-lhk-dorong-pemda-programkan.html

Subscribe to receive free email updates: