Judul : DPR Papua menduga Media Papuanews.ID adalah Propaganda Bertujuan Jahat
link : DPR Papua menduga Media Papuanews.ID adalah Propaganda Bertujuan Jahat
DPR Papua menduga Media Papuanews.ID adalah Propaganda Bertujuan Jahat
| Media propaganda OTK. Gambar: Ilustrasi, Doc WANI |
Demo damai rakyat Papua yang dipimpin oleh koordinanor aksi Sam Logon dibawa komando KNPB tersebut tidak berjalan lancan karena masa aksi diblokade oleh aparat keamanan Polisi yang dibekingi oleh TNI AD, Brimob, Satpol PP disertai disertai ratusan militer non organik di beberapa titik kumpul.
Penghadangan oleh kepolisian ketika rakyat Papua ingin menyampaikan aspirasi ini dikarenakan Polda Papua tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk melakukan demo dan tidak mengizjinkan KNPB turun jalan tanggal 15 Agutus 2016. Sikap kepolisian daerah Papua terhadap demo dibawa komando KNPB seperti ini bukan baru pertama kali dilakukan, namun hampir setiap saat demo KNPB di seluruh Papua selalu diintimidasi dan diteror dengan berbagai cara dan alasan yang tidak logis oleh kepolisian.
Ditengah-tengah praktik kemanan yang kurang mendidik ini, Legislator Papua Laurenzus Kadepa langsung turun dan menyikapi bagaimana kejamnya keamanan di negara yang katanya menjujung tinggi demokrasi ini. Dalam penyampaian Komisi I DPRP mengatakan,
“Kondisi begini merupakan evaluasi dengan total buat DPR Papua dan Kepolisian, kenapa terjadi penghadangan saat rakyat mau datang ke kantor DPR Papua untuk menyampaikan aspirasi mereka,” tegas Laurenzus Kadepa di hadapan massa aski sesaat menerima aspirasi tuntutan Perjanjian New York di Abepura oleh KNPB.
Baca juga: (Pesan Singkat DPRP untuk Kapolda Papua)
Menurut Kadepa yang gigih menyuarakan masalah kemanusiaan di Papua ini, pimpinan DPRP memutuskan perlunya tim dari DPRP ke lapangan hanya sebatas menerima aspirasi rakyat Papua.
“Sehingga atas nama pimpinan dan Komisi I yang berhubungan dengan pemerintah, hukum, ham dan politik mengutus saya untuk ke sini lagi yang ke empat kali,” paparnya.
Melihat apa yang di sampaikan oleh Kadepa di hadapan ribuan masa aksi KNPB sudah sangat jelas, bahwa apa yang dimaksutkan dari beliau. Bahwa DPR Papua dan Kepolisian harus ada evaluasi total.
Namun ternyata ada salah satu media lokal yang mengatas namakan Papua, yakni (www.papuanews.id) dalam pemberitaannya yang berjudul (4 Kali Kita Bertemu, New York Agreement Itu Sah Dan Tak Perlu Di Perdebatkan) dengan link postingannya "http://ift.tt/2bxMHSY" terlihat tidak memahami apa yang dipaparkan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Laurenzus Kadepa tersebut.
Melihat hal ini, Laurenzus Kadepa membantah postingan tersebut, menurutnya "berita itu memutar balikan fakta dan tidak sesuai dengan apa yang saya bicara" tegas kadepa kepada Tabloid WANI.
Lanjut Legislator Papua ini mengatakan, berita yang benar dan fakta sesuai dengan apa yang saya bicara didepan masa yang hadir adalah postingan di (www.tabloidjubi.com) dengan judul beritanya "Kadepa: DPR Papua Dan Kepolisian Harus Evaluasi Penghadangan Massa".
Berikut videonya:
***
Media seperti Papuanews.id yang mengatas namakan Papua ini adalah media yang tidak mendidik dan bertujuan melakukan pembohongan dan pembodohan publik. Media seperti Papuanews.id ini tidak perlu ada di Papua, karena hal seperti ini adalah permainan propaganda kelompok tertentu yang ingin mengacaukan Papua agar tidak aman.
"media seperti itu tidak boleh ada di Papua, ini bukan pendidikan yang baik namun ini suatu pembodohan", tegasnya.
Menurutnya wajar saja sejak dulu media seperti ini ada di Papua sehingga aspirasi rakyat Papua tidak perna sampai di tujuan yang dimaksut.
"media seperti ini sudah sejak dulu ada di Papua, makanya semua aspirasi, keluhan rakyat tidak sampai pada orang-orang pengambil keputusan, dan kami curigai media ini bermain ikut memelihara konflik di Papua", ujarnya kadepa.
Papuanews.id sangat terbukti jelas, bahwa sedang melakukan pembohongan publik besar-besaran yang bertujuan menghancurkan Papua dengan mengatasa namakan kelompok tertentu. Apa yang dipaparkan oleh Legislator Papua Laurenzus Kadepa didepan ribuan masa yang hadir sudah sangat jelas, dan seluruh masa aksi yang hadir pun telah mendegarnya, namun anehnya pemberitaan di media lokal yang mengatas namakan Papua, yakni Papuanews.id ini sangat diluar fakta alias bohong.
Legislator Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan,
"Bukti adalah, apa yang saya bicara di depan ribuan masa yang dimediasi KNPB di lingkaran Abepura lain dengan pemberitaan di media Papuanews.id ini, sangat jauh sekali...ini media propaganda punya kelompok tertentu".
Menyadarkan rakyat Papua tentang pemberitaan di media propaganda kelompok tertentu yang bertujuan menghancurkan Papua seperti Papuanews.id dan lainnya ini sangat perlu, agar rakyat Papua tidak tertipu dengan informasi yang tidak mendidik tersebut.
Jika diperhatikan, sebagian besar informasi yang di publikasikan oleh Papuanews.id ini memutar balik balik fakta.
Berikut adalah identitas media Papuanews.id yang kami temukan melalui Whois Record :
- Nama Domain: www.papuanews.id
- Diluncurkan pada: 23-Mar-2016 13:59
- Terakhir diperbarui: 03-Aug-2016
- Perpanjangan masa waktu hingga: 03-Aug-2016.
- Satatus: Ok
- Registrasi ID: 01286476qwfq
- Billing ID: 01286476qwfq
- Pembuat: Andreas Suebu
- Perusahaan: Papua News
- Alamat: Perumnas 3 Blok 4D, Jayapura, Papua
- No. HP: 082198713552 *tidak aktif*
- Email: papuanewsid@gmail.com
- Postal Code: 55281
- Telepon Server: 0274882257
- Website Server: www.rumahweb.com
Posted by: ERIICK W
Copyright ©Tabloid WANI
Tanggapan anda, Silahkan beri KOMENTAR di bawa postingan ini...!!!
Sobat baru saja selesai membaca :
DPR Papua menduga Media Papuanews.ID adalah Propaganda Bertujuan Jahat
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang DPR Papua menduga Media Papuanews.ID adalah Propaganda Bertujuan Jahat dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: DPR Papua menduga Media Papuanews.ID adalah Propaganda Bertujuan Jahat link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/08/dpr-papua-menduga-media-papuanewsid.html