Semua Tahapan Pilkada 2020 Wajib Terapkan Protokol Covid 19

Semua Tahapan Pilkada 2020 Wajib Terapkan Protokol Covid 19 - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Semua Tahapan Pilkada 2020 Wajib Terapkan Protokol Covid 19, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Timur, Artikel Kabar, Artikel Ngawi, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Semua Tahapan Pilkada 2020 Wajib Terapkan Protokol Covid 19
link : Semua Tahapan Pilkada 2020 Wajib Terapkan Protokol Covid 19

Baca juga


Semua Tahapan Pilkada 2020 Wajib Terapkan Protokol Covid 19

Pilkada 2020 di kabupaten Ngawi jatim

SINAR NGAWI™ Ngawi-Sempat tertunda karena terjadi pandemi Covid 19, kini menuju new normal pelaksanaan pemilu kada Ngawi siap kembali dilanjutkan tahapannya mendasar himbauan dari KPU RI.

Aman Ridho Hidayat, Divisi Teknis KPUD Ngawi mengatakan bahwa mendasar SK KPU RI no 528 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilu serentak lanjutan, maka KPUD Ngawi akan melanjutkan tahapan pilbup, dengan mengaktifkan kembali PPK dan PPS yang sempat dinonaktifkan karena wabah korona.

“Untuk tahapan yang selanjutnya dilakukan adalah mengaktifkan kembali PPK dan PPS yang telah dilantik serta tahapan pemutakhiran data dan pembentukan petugas pemutakhiran data,” kata dia.

Tambahnya, Pelaksanaan pilbup di tengah-tengah pandemi covid 19 tentunya ada beberapa perubahan aturan yang harus dilakukan penyesuaian. Seperti jumlah pemilih maksimal pada suatu daerah jika kondisinya normal maka bisa 800 orang.

“Namun untuk penyesuaian physical distancing jumlah maksimal hanya 500 orang. Hal tersebut tentunya berpengaruh pada jumlah TPS dari 1575 TPS menjadi 1800 TPS. Dan bisa dipastikan bertambahnya jumlah TPS maka akan bertambah juga jumlah anggaran yang dibutuhkan dan SDM yang terlibat,” urainya lagi.

Selain itu, pelaksanaan pilkada pilbup di tengah pandemi, yang tetap harus mentaati protokol pencegahan covid 19, maka dibutuhkan anggaran juga untuk pengadaan alat-alat untuk protokol kesehatan, pengadaan apd seperti masker dan handsanityzer, tempat cuci tangan dan lain-lain.

Untuk total anggaran yang diajukan ke pusat sesuai NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) di awal sebelum ada kasus covid 19 adalah sebesar 39 M, akan dilakukan optimalisasi.

Diantaranya untuk anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan melibatkan orang banyak akan dialihkan untuk pengadaan APD. Untuk kelebihan anggaran yang tidak tercover di dalamnya, maka akan diajukan penambahan kepada Pemkab Ngawi.

“Selanjutnya diharapkan anggaran penyesuaian yang diajukan dapat terpenuhi, sehingga tahapan pelaksanaan Pilkada Pilbup di Ngawi dapat berjalan sebagaimana harapan semua masyarakat Ngawi dan terlaksana pelaksanaannya pada 9 desember 2020 mendatang,” pungkasnya.
Pewarta: Mad
Editor: Kuncoro




Sobat baru saja selesai membaca :

Semua Tahapan Pilkada 2020 Wajib Terapkan Protokol Covid 19

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Semua Tahapan Pilkada 2020 Wajib Terapkan Protokol Covid 19 dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Semua Tahapan Pilkada 2020 Wajib Terapkan Protokol Covid 19 link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2020/06/semua-tahapan-pilkada-2020-wajib.html

Subscribe to receive free email updates: