Bupati MBD Harap Aparatur Desa Optimal Dalam Pengelolaan ADD

Bupati MBD Harap Aparatur Desa Optimal Dalam Pengelolaan ADD - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Bupati MBD Harap Aparatur Desa Optimal Dalam Pengelolaan ADD, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Bupati MBD Harap Aparatur Desa Optimal Dalam Pengelolaan ADD
link : Bupati MBD Harap Aparatur Desa Optimal Dalam Pengelolaan ADD

Baca juga


Bupati MBD Harap Aparatur Desa Optimal Dalam Pengelolaan ADD

Tiakur, Malukupost.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDP2KB) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar pelatihan aparatur Desa dalam bidang pengolaan keuangan Desa dan perencanaan pembangunan Desa Tahun 2019 yang dibuka secara resmi oleh Bupati setempat, Benyamin T Noach di cafe koli, Tiakur, Jumat (8/11). Noach dalam sambutannya mengatakan, pelatihan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas kepempinan aparatur guna mendorong terwujudnya satu pemerintahan yang bersih dan baik. “Serta mampu mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang modern yaitu profesional, akuntabel, transparan pelayanan prima, demokrasi, efisien dan mengedepankan supermasi hukum yang dilandasi oleh budaya kalwedo,” ujarnya.
Tiakur, Malukupost.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDP2KB) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar pelatihan aparatur Desa dalam bidang pengolaan keuangan Desa dan perencanaan pembangunan Desa Tahun 2019 yang dibuka secara resmi oleh Bupati setempat, Benyamin T Noach di cafe koli, Tiakur, Jumat (8/11).

Noach dalam sambutannya mengatakan, pelatihan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas kepempinan aparatur guna mendorong terwujudnya satu pemerintahan yang bersih dan baik.

“Serta mampu mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang modern yaitu profesional, akuntabel, transparan pelayanan prima, demokrasi, efisien dan mengedepankan supermasi hukum yang dilandasi oleh budaya kalwedo,” ujarnya.

Menurut Noach, pengalokasian Dana Desa di MBD meningkat dari tahun ke tahun. tentunya hal bukan hanya menghadirkan kegembiraan dan memberikan manfaat bagi Desa dan masyarakat. Selain itu para kepala desa atau perangkat desa harua diberikan pelatihan secara berkala, hal itu dimaksudkan agar dapat terbiasa menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai dengan sistem.

“Selain mengoptimalkan pengelolaan keuangan yang partisipasif dan transparan, tetapi dibutuhkan kreatifitas dalam mengelola anggaran desa dengan menggerakan roda ekonomi,” ungkapnya.

Dijelaskan Noach, saat ini pengelolaan anggaran Desa telah berjalan dengan baik, namun dibutuhkan kesinambungan dari pengelolaan anggaran tersebut. Dengan cara menggerakan roda ekonomi, dan untuk memutar roda ekonomi maka produktifitas rakyat perlu tingkatkan.

“Jika produktifitas rakyat telah dibentuk baru kemudian kita lihat produk ekonomi apa yang dapat diupayakan sebagai bahan produksi daerah. Dan kemudian diteruskan dengan membangun tranportasi yang baik sehingga roda ekonomi daerah dapat bwroutar dengan baik," tandasnya.

Noach berharap, melalui pelatihan ini dapat menonjolkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam pengelolaan keuangan desa, dan sistem pelaporan, kemudian penata usahaan, cara pencatatannya, serta perencanaan pembagunan desanya.

“Sehingga bagi Desa-desa yang belum optimal kemudian dapat ditingkatkan,” tegasnya.

Noach menambahkan, dalam kurun waktu lima tahun penyaluran dana desa di Kabupaten Maluku Barat Daya mencapai Rp399.014.008.000 yakni dari tahun 2015 sebesar Rp32.889.690.000 di tahun 2016 sebesar Rp73.779.755.000 di tahun 2017 sebesar Rp93.305.107.000 di tahun 2018 sebesar Rp93.674.327.000 dan di tahun 2019 sebesar Rp105.365.129.000.

“Karena itu melalui undang-undang no 16 tahun 2014 tentang meningkatnya anggaran pendapatan dan belanja Desa, perlu adanya pengembangan dalam pengelolaan keuangan Desa agar peningkatan Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, dapat dirasakan oleh seluruh Desa di Kabupaten MBD, dimana hal ini selalu di nanti nantikan oleh desa desa bukan hanya di Bumi Kalwedo namun di seluruh indonesia,” pungkasnya.

(MP-8)


Sobat baru saja selesai membaca :

Bupati MBD Harap Aparatur Desa Optimal Dalam Pengelolaan ADD

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Bupati MBD Harap Aparatur Desa Optimal Dalam Pengelolaan ADD dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Bupati MBD Harap Aparatur Desa Optimal Dalam Pengelolaan ADD link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2019/11/bupati-mbd-harap-aparatur-desa-optimal.html

Subscribe to receive free email updates: