Pelanggaran HAM di Insiden Sanggeng Terencana, Sistematis dan Terkomando

Pelanggaran HAM di Insiden Sanggeng Terencana, Sistematis dan Terkomando - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pelanggaran HAM di Insiden Sanggeng Terencana, Sistematis dan Terkomando, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pelanggaran HAM di Insiden Sanggeng Terencana, Sistematis dan Terkomando
link : Pelanggaran HAM di Insiden Sanggeng Terencana, Sistematis dan Terkomando

Baca juga


Pelanggaran HAM di Insiden Sanggeng Terencana, Sistematis dan Terkomando

Pelanggaran HAM di Insiden Sanggeng Terencana, Sistematis dan Terkomando
Insiden yang berujung bentrok antar warga dan aparat keamanan di Manokwari - Dok. Jubi
Jayapura – Unsur pelanggaran HAM serius diduga oleh KOMNAS HAM Papua telah terjadi atas insiden Sanggeng (26-27 Oktober), yang menewaskan Ones Rumrayom dan melukai setidaknya 9 orang akibat ditembak aparat keamanan.

Frits Ramandey, Komnas HAM Papua mengonfirmasi hal itu kepada Jubi, Rabu (2/11/2016) terkait dua peristiwa pada insiden di Sanggeng, Manokwari 26 dan 27 November 2016.

“Temuan Komnas HAM terkait dua peristiwa, masing-masing tanggal 26 dan 27. Pada peristiwa 27 kita patut menduga telah terjadi pelanggaran HAM serius. Setidaknya terdapat 5 korban laki-laki, 4 korban perempuan, dan 6 orang anak-anak yang menjadi korban,” kata dia melalui sambungan telpon.

Peristiwa yang dimaksud Ramandey adalah ‘penyerangan’ terhadap sebuah rumah milik Keluarga Suabey di bilangan Jalan Ciliwung-Sanggeng, Manokwari.

“Waktu itu (tanggal 27) polisi datang pagi-pagi, tanpa memberi peringatan mereka menembak gas air mata ke dalam rumah Keluarga Suabey. Asap langsung masuk ke dalam memenuhi rumah, dan asap itu kena anak-anak balita yang kaget karena cium asap itu, mereka menjerit, perempuan-perempuan juga histeris,” ungkap Ramandey sambil menegaskan bahwa ‘serangan’ itu memang hanya diarahkan pada satu (rumah) keluarga itu yang didalamnya ada anak-anak balita berusia 2-3 tahun dan anak 11 tahun, juga perempuan lansia yang terkena tembakan gas air mata.


Menurut Ramandey setelah ‘penyerangan kilat’ itu polisi juga diduga melakukan ‘penyiksaan kilat’ terhadap 5 orang laki-laki tanpa menanyakan sebab dan tanpa peringatan.

“Lalu mereka melakukan pengrusakan, diikuti penyiksaan kilat terhadap lima orang laki-laki itu, tanpa menanyakan siapa yang dicari dan alasannya apa. Jadi itu seperti diarahkan ke satu keluarga dan satu marga, Alasannya kita belum tahu pasti, tetapi polisi menduga di situ ada yang terlibat dalam peristiwa malam (tanggal 26). Sementara testimoni mereka (keluarga Suabey) mengatakan tidak terlibat kejadian malam dan tempat itu jauh dari kediaman mereka,” ungkap Ramandey lagi.

Menurut rilis Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum Manokwari (LP3BH) dalam investigasi bersama dengan Komnas HAM, yang dikeluarkan Rabu (2/11), salah satu korban ‘penyiksaan kilat’ bernama Kiki Suabey (35).


“Dia menjadi sasaran penyiksaan oleh oknum-oknum aparat Polisi yang dipimpin langsung oleh Kasat Brimob Polda Papua Barat, Kombes Pol Desman Tarigan dan Kapolres Manokwari, AKBP Christian Roni Putra,” demikian menurut Yan Warinussy dalam rilis tersebut.

Akibat penyiksaan itu, Kiki Suabey (35) mengalami luka dan memar disekujur tubuhnya dan dirawat di RSAL Manokwari.

Ketika ditemui di RS. AL, korban Kiki Suabey mengaku dipukul dan sempat diseret hingga sekujur tubuhnya memar dan mengalami benturan di kepalanya. Dia meminta supaya ada keadilan terhadap kasusnya akibat perbuatan pelaku.

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Royke Lumoa kepada kontributor Jubi di Manokwari mengaku belum mengetahui laporan tersebut, tetapi dirinya akan mengecek ke kesatuan terkait. Namun menurut Frits Ramandey, Kapolda sudah bersedia untuk memanggil pihak yang bertanggung jawab terhadap penyerangan tanggal 27 tersebut.

Peristiwa 26

Sementara pada peristiwa penusukan yang memicu pemalangan jalan dan penembakan oleh polisi, KOMNAS HAM Papua mengaku telah mendapatkan keterangan dari Komandan yang menjadi komando pada peristiwa penembakan itu.

“Kami sudah bertemu Kapolda, beliau cukup bertindak cepat, langsung mengonfirmasi petugas di lokasi, jenis senjata apa, dan mengaku bahwa ada penembakan. Kami juga telah meminta keterangan dari komandan yang menjadi komando peristiwa penembakan,” ujar Ramandey.

(Baca ini: "Baru Seminggu Sepeninggal Presiden Jokowi dari Papua, 7 Nyawa Manusia Melayang Akibat Timah Panas")

Terdapat dua perintah dari komando di tanggal 26. “Ada perintah melakukan penembakan peringatan, dan perintah untuk melumpuhkan. Jadi kita sudah mengetahui siapa yang beri komando,” tegasnya.

Hal ini yang membuat KOMNAS HAM Papua membuat kesimpulan awal bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran HAM serius. “Jadi ini kita kategorikan penyerangan terencana dan sistematis walau tidak meluas, dan ada komando,” ujarnya.


Empat orang tim dari Komnas HAM Papua melakukan kunjungan ke Sanggeng, Manokwari pada 28-31 Oktober 2016 lalu. Menurut informasi, laporan investigasi awal akan diserahkan hari ini (2/11) ke KOMNAS HAM untuk dibahas di rapat Paripurna.

Sebelumnya, Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM mengonfirmasi bahwa pihaknya akan turun ke Manokwari Senin atau Selasa minggu depan.(*)



Copyright ©Tabloid JUBI


Sobat baru saja selesai membaca :

Pelanggaran HAM di Insiden Sanggeng Terencana, Sistematis dan Terkomando

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pelanggaran HAM di Insiden Sanggeng Terencana, Sistematis dan Terkomando dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pelanggaran HAM di Insiden Sanggeng Terencana, Sistematis dan Terkomando link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/11/pelanggaran-ham-di-insiden-sanggeng.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :