Judul : Beli Motor Harus Punya SIM Dulu?
link : Beli Motor Harus Punya SIM Dulu?
Beli Motor Harus Punya SIM Dulu?
PORTAL BERITA 25 - Budaya safety riding di Indonesia dinilai masih minim saat ini. Mudahnya akses mendapatkan kendaraan bermotor dinilai Setyo Suyarko selaku instruktur Yamaha Riding Academy menjadi salah satu penyebabnya.
"Orang yang belum kompeten di Indonesia bisa beli kendaraan berapa pun. Kalau di Jepang, orang yang mau beli motor harus punya Surat Izin Mengemudi (SIM) dulu. Sedangkan untuk membuat SIM itu tidak mudah. Agar benar-benar kompeten," jelas Setyo.
Menurutnya perlu ada upaya dari pemerintah untuk mengatur permasalahan tersebut. Dengan adanya kebijakan yang mengatur, angka insiden kecelakaan di jalan dapat ditekan, sekaligus meminimalisir tingkat kemacetan.
Namun, agar upaya ini dapat berjalan dengan baik diperlukan berbagai perbaikan mendasar seperti sistem pembuatan SIM. Pengetatan pembuatan SIM ditujukan agar mendapatkan pengendara yang memiliki kemampuan yang kompeten.
"Bisa dengan memerlukan pelatihan terlebih dahulu untuk membuat SIM. Kalau ini bisa diterapkan, pemerintah bisa memanfaatkan safety riding consultant yang saat ini cukup banyak keberadaannya," jelas Setyo.
(otosia)
Sobat baru saja selesai membaca :
Beli Motor Harus Punya SIM Dulu?
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Beli Motor Harus Punya SIM Dulu? dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Beli Motor Harus Punya SIM Dulu? link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/09/beli-motor-harus-punya-sim-dulu.html