Diduga Tanpa Surat Resmi Ratusan Gelondong Kayu Jati Dianmankan Polisi

Diduga Tanpa Surat Resmi Ratusan Gelondong Kayu Jati Dianmankan Polisi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Diduga Tanpa Surat Resmi Ratusan Gelondong Kayu Jati Dianmankan Polisi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Timur, Artikel Kabar, Artikel Ngawi, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Diduga Tanpa Surat Resmi Ratusan Gelondong Kayu Jati Dianmankan Polisi
link : Diduga Tanpa Surat Resmi Ratusan Gelondong Kayu Jati Dianmankan Polisi

Baca juga


Diduga Tanpa Surat Resmi Ratusan Gelondong Kayu Jati Dianmankan Polisi

Ilegal loging di Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Diduga tanpa surat resmi, setidaknya ratusan batang kayu jati berbagai ukuran diamankan petugas Polsek Karangjati pada pukul 04.15 WIB (31/03). Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono memaparkan bahwa Pengungkapan kasus illegal logging tersebut bermula petugas Perhutani dan kepolisian tengah melakukan patroli rutin.

“Karena tidak mengantongi dokumen sah atas kayu yang diangkut maka saat itu juga ratusan kayu jati langsung diamankan termasuk kendaraan truknya,” terang dia.

Tambahnya, kala itu ada satu unit kendaraan truk warna hijau nopol AE 8547 K tengah mengangkut kayu jati melintas tidak jauh dari kegiatan patroli.

Petugas gabungan melakukan penyanggongan untuk menghentikan laju kendaraan. Saat dihentikan sang sopir tidak mampu menunjukan surat-surat resmi atas kayu jati yang diangkut.

Dari kasus dugaan illegal logging ada satu orang yang menjadi pihak terlapor berinisial WR (46) warga Desa Bareng, Kecamatan Sekar, Bojonegoro.

“Jumlah total kayu jati yang diamankan sebanyak 346 batang yang berupa potongan sekitar panjang 1 meter,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro




Sobat baru saja selesai membaca :

Diduga Tanpa Surat Resmi Ratusan Gelondong Kayu Jati Dianmankan Polisi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Diduga Tanpa Surat Resmi Ratusan Gelondong Kayu Jati Dianmankan Polisi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Diduga Tanpa Surat Resmi Ratusan Gelondong Kayu Jati Dianmankan Polisi link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/04/diduga-tanpa-surat-resmi-ratusan.html

Subscribe to receive free email updates: