10 ASN Ambon Tidak Masuk Di Hari Pertama Kerja Pasca Cuti

10 ASN Ambon Tidak Masuk Di Hari Pertama Kerja Pasca Cuti - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: 10 ASN Ambon Tidak Masuk Di Hari Pertama Kerja Pasca Cuti, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : 10 ASN Ambon Tidak Masuk Di Hari Pertama Kerja Pasca Cuti
link : 10 ASN Ambon Tidak Masuk Di Hari Pertama Kerja Pasca Cuti

Baca juga


10 ASN Ambon Tidak Masuk Di Hari Pertama Kerja Pasca Cuti

Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak masuk di hari pertama kerja pasca cuti bersama libur lebaran tahun 2019. Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru menyatakan, ada 10 ASN tidak hadir tanpa keterangan di hari pertama kerja paska cuti bersama lebaran. "Dari 2.046 ASN yang berkantor di Balai Kota maupun di luar sebanyak 206 pegawai tidak mengikuti apel perdana dan 10 lainnya tidak masuk kerja tanpa keterangan," katanya di Ambon, Senin (10/6).
Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak masuk di hari pertama kerja pasca cuti bersama libur lebaran tahun 2019.

Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru menyatakan, ada 10 ASN tidak hadir tanpa keterangan di hari pertama kerja paska cuti bersama lebaran.

"Dari 2.046 ASN yang berkantor di Balai Kota maupun di luar sebanyak 206 pegawai tidak mengikuti apel perdana dan 10 lainnya tidak masuk kerja tanpa keterangan," katanya di Ambon, Senin (10/6).

Dijelaskannya, 206 pegawai yang tidak hadir karena sementara melaksanakan tugas lapangan, tugas belajar maupun tugas luar daerah.

"Sebanyak 206 pegawai yang tidak ikut apel dengan rincian 135 diantaranya ASN dan sisanya merupakan pegawai honor dan kontrak yang sementara melakukan tugas sesuai tupoksinya, antara lain pengawas di pasar, pengawas kebersihan dan lainnya, ," ujarnya.

Sedangkan 10 ASN tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi administratif sesuai pasal 3 Angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"ASN yang tidak masuk kerja tanpa disertai alasan yang sah, akan dijatuhi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 Angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," ujarnya.

Anthony mengakui, absen hari pertama kerja akan dilaporkan ke Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara pukul 15.00 WIT.

Menteri PANRB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memantau secara langsung kehadiran ASN di Command Centre Kementerian PANRB melalui aplikasi http://bit.ly/2Z6fFB1.

"Kita bersyukur kinerja ASN Pemkot Ambon semakin baik, walaupun kondisi hujan yang mengguyur kota Ambon tidak menyurutkan semangat untuk bekerja," katanya.

Ia berhara, pada hari pertama kerja ASN langsung bekerja sesuai tupoksi masing-masing.

"Mari bersama dalam semangat kebersamaan kita berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," tandasnya. (MP-3)


Sobat baru saja selesai membaca :

10 ASN Ambon Tidak Masuk Di Hari Pertama Kerja Pasca Cuti

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang 10 ASN Ambon Tidak Masuk Di Hari Pertama Kerja Pasca Cuti dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: 10 ASN Ambon Tidak Masuk Di Hari Pertama Kerja Pasca Cuti link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/06/10-asn-ambon-tidak-masuk-di-hari.html

Subscribe to receive free email updates: